Sabtu, 26 Januari 2013

Demi Kemanusiaan, Polisi Akhirnya Hentikan Kasus Ninik


Kumaratih Sekar Hanifah (Dok: Saladin/Sindo TV)
Kumaratih Sekar Hanifah (Dok: Saladin/Sindo TV)
BANYUMAS - Kasus Ninik Setyowati, seorang ibu yang dijadikan tersangka terkait kecelakaan yang menewaskan putrinya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya dihentikan.

Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono, dalam jumpa pers, Sabtu (26/1/2013), mengatakan, demi alasan kemanusiaan, kasus ini dihentikan.

Dwiyono menjelaskan, kasus ini sebenarnya bergulir atas permintaan suami tersangka yang meminta kepastian hukum. Namun, dalam penyelidikan, kasus kecelakaan yang menewaskan Kumaratih Sekar Hanifah (10) itu ditempuh perdamaian.

Setelah ada kesepakana damai, pihak keluarga, sopir truk, serta perusahaan truk yang menabrak Ninik dan Kumaratih, akhirnya Polres Banyumas menghentikan kasus ini.

Seperti diketahui, kecelakaan maut itu terjadi pada Agustus 2012, saat Ninik menjemput anaknya usai berbuka puasa bersama di sekolah.

Nahas, sepeda motor yang dikendarainya tersenggol truk gandeng. Akibatnya, Kumaratih terlindas truk hingga tewas di lokasi kejadian. Ninik, yang juga lumpuh akibat kecelakaan itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar